Kamis, 6 Januari 2011,KUTALIMBARU-PM-Luna (18), nama samaran, telah kehilangan mahkota kewanitaannya. Dua pria yang baru ia kenal dua minggu lalu memperkosanya usai jalan-jalan kencan malam mingguan pertama.
Pengakuan Misyanto (27) dan Yulia Andika (31) pemerkosaan yang mereka lakukan tersebut terjadi tak jauh dari rumah Luna di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sabtu (1/1) lalu sekira pukul 23.00 wib.
Menurut kedua warga Dusun VII, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru itu, awalnya Luna yang baru mereka kenal diajak Misyanto jalan-jalan malam mingguan. Luna pun setuju dan menanti diujung jalan tak jauh dari kediamannya.
Pertemuan pertama itu, Misyanto terlebih dahulu mengajak Luna makan bakso di sekitar lokasi Luna menanti. Usai menghabiskan semangkuk bakso, Misyanto membawa Luna berkeliling dengan sepeda motor.
Malam yang kian larut, keduanya pun merencanakan pulang. Namun sebelum tiba di rumah Luna, Misyanto mengajak Luna mojok di pendopo yang berdiri di sebuah rumah kosong. Ajakan Misyanto awalnya sempat ditolak Luna. Tapi bukan Misyanto namanya kalau tak bisa meluluhkan hati wanita.
Di sela-sela perbincangannya, Misyanto yang sudah berencana menggagahi Luna berkali-kali membujuk korbannya. Tapi berkali-kali pula Luna menolak.
“Pas kami duduk-duduk di tempat itu (TKP) ku telepon langsung bang Yulia Andika. Kalau aku sama dia (korban) sudah berada di lokasi itu,” ujar Misyanto yang mengaku masih lajang saat disambangi POSMETRO di Mapolsek Kutalimbaru, Rabu (5/1).
Sembari menunggu kedatangan Yulia, Misyanto kembali membujuk Luna. Tetap saja hal tersebut ditolak. Dan begitu Yulia tiba, Misyanto tanpa kelembutan lagi langsung menerkam dan melucuti pakaian Luna. Betapa kecewanya Luna terhadap pria yang sempat ia kagumi itu.
Belum lagi habis sakit hati Luna usai diperawani Misyanto, giliran Yulia memperkosanya. “Beberapa menit merayu, Yulia tiba di lokasi. Langsung saja, tanpa merayu lagi, aku gerayangi tubuh korban. Pertama aku bang, terus gantian sama bang Yulia,” ujar Misyanto.
Puas menikmati tubuh Luna, Misyanto kembali membonceng Luna pulang. Saat dipertengahan jalan, Misyanto mencoba menutup Luna agar tidak bercerita kepada siapa pun tentang kelakuannya.
“Kurasa lagi syok kali dia itu bang, pas kami siap apain dia. Mangkanya pas kuantar pulang diam aja dia, trus sambil sekali-sekali menarik ingus. Kayaknya dia nangis,” kenang Misyanto.
Duka yang tak mampu ditahan Luna, meluap hingga diketahui kedua orangtuanya. Mendengar anak gadisnya diperkosa, SH (44) langsung membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru.
Tepat Rabu (5/1) pukul 05.00 wib, Misyanto dan Yulia Andika dibekuk petugas dari kediamannya masing-masing.
“Nyesal kali aku bang. Cemana lah nanti aku dipenjara, sementara anak ku baru satu, masih kecil pula. Nggak akan ku ulangi lagi la bang,” kata Yulia menyesali perbuatannya.
Sementara Kapolsek Kutalimbaru, AKP.Bambang Rubianto.SH menegaskan akan membidik kedua tersangka dengan pasal 285 subs 293 KUHP dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara
(sumber : http://www.posmetro-medan.com/index.php?open=view&newsid=22256)
Pengakuan Misyanto (27) dan Yulia Andika (31) pemerkosaan yang mereka lakukan tersebut terjadi tak jauh dari rumah Luna di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sabtu (1/1) lalu sekira pukul 23.00 wib.
Menurut kedua warga Dusun VII, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru itu, awalnya Luna yang baru mereka kenal diajak Misyanto jalan-jalan malam mingguan. Luna pun setuju dan menanti diujung jalan tak jauh dari kediamannya.
Pertemuan pertama itu, Misyanto terlebih dahulu mengajak Luna makan bakso di sekitar lokasi Luna menanti. Usai menghabiskan semangkuk bakso, Misyanto membawa Luna berkeliling dengan sepeda motor.
Malam yang kian larut, keduanya pun merencanakan pulang. Namun sebelum tiba di rumah Luna, Misyanto mengajak Luna mojok di pendopo yang berdiri di sebuah rumah kosong. Ajakan Misyanto awalnya sempat ditolak Luna. Tapi bukan Misyanto namanya kalau tak bisa meluluhkan hati wanita.
Di sela-sela perbincangannya, Misyanto yang sudah berencana menggagahi Luna berkali-kali membujuk korbannya. Tapi berkali-kali pula Luna menolak.
“Pas kami duduk-duduk di tempat itu (TKP) ku telepon langsung bang Yulia Andika. Kalau aku sama dia (korban) sudah berada di lokasi itu,” ujar Misyanto yang mengaku masih lajang saat disambangi POSMETRO di Mapolsek Kutalimbaru, Rabu (5/1).
Sembari menunggu kedatangan Yulia, Misyanto kembali membujuk Luna. Tetap saja hal tersebut ditolak. Dan begitu Yulia tiba, Misyanto tanpa kelembutan lagi langsung menerkam dan melucuti pakaian Luna. Betapa kecewanya Luna terhadap pria yang sempat ia kagumi itu.
Belum lagi habis sakit hati Luna usai diperawani Misyanto, giliran Yulia memperkosanya. “Beberapa menit merayu, Yulia tiba di lokasi. Langsung saja, tanpa merayu lagi, aku gerayangi tubuh korban. Pertama aku bang, terus gantian sama bang Yulia,” ujar Misyanto.
Puas menikmati tubuh Luna, Misyanto kembali membonceng Luna pulang. Saat dipertengahan jalan, Misyanto mencoba menutup Luna agar tidak bercerita kepada siapa pun tentang kelakuannya.
“Kurasa lagi syok kali dia itu bang, pas kami siap apain dia. Mangkanya pas kuantar pulang diam aja dia, trus sambil sekali-sekali menarik ingus. Kayaknya dia nangis,” kenang Misyanto.
Duka yang tak mampu ditahan Luna, meluap hingga diketahui kedua orangtuanya. Mendengar anak gadisnya diperkosa, SH (44) langsung membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru.
Tepat Rabu (5/1) pukul 05.00 wib, Misyanto dan Yulia Andika dibekuk petugas dari kediamannya masing-masing.
“Nyesal kali aku bang. Cemana lah nanti aku dipenjara, sementara anak ku baru satu, masih kecil pula. Nggak akan ku ulangi lagi la bang,” kata Yulia menyesali perbuatannya.
Sementara Kapolsek Kutalimbaru, AKP.Bambang Rubianto.SH menegaskan akan membidik kedua tersangka dengan pasal 285 subs 293 KUHP dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara
(sumber : http://www.posmetro-medan.com/index.php?open=view&newsid=22256)